Sejarah Program Studi

Universitas Sebelas Maret sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) telah mengeluarkan Peraturan Senat Akademik Nomor 02 Tahun 2021 tentang Pembukaan, Penutupan, Penggabungan, Penggantian Nama, dan Pengalihan Pengelolaan Fakultas, Sekolah, Departemen dan Program Studi. Berdasarkan peraturan tersebut, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, telah menyampaikan surat permohonan persetujuan pembukaan kembali Program Studi S1 Teknologi Pendidikan kepada Senat Akademik FKIP Nomor 5649/UN.27.02/TU.01.01/2021, tertanggal 12 April 2021. Selanjutnya Senat Akademik FKIP pada tanggal 30 April 2021 telah memberikan persetujuan terhadap pembukaan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan sebagai program studi baru di FKIP UNS melalui surat persetujuan Nomor 14/Senat.FKIP.UNS/IV/2021.

Usulan Pendirian Program Studi Teknologi Pendidikan di FKIP UNS pada tahun 2021 ini merupakan upaya untuk menghidupkan kembali Program Studi Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan atau PKTP yang sebenarnya telah berdiri sejak bernama IKIP Negeri Surakarta tetapi dihentikan sementara oleh DIKTI bersama Jurusan serupa pada tahun 1993. Namun saat ini kurikulum telah terintegrasikan dengan teknologi pendidikan, maka sangat dibutuhkan adanya Program Studi Teknologi Pendidikan atau TP. Program Studi Teknologi dalam usulan penghidupan kembali akan membagi atas tiga kompetensi yang merujuk dari perkembangan definisi Teknologi Pendidikan pada tahun 1994 yang menyatakan bahwasanya teknologi kinerja sudah masuk kedalam teknologi pendidikan dan adanya kebutuhan di dunia kerja yang membutuhkan lulusan teknologi pendidikan. Bidang garapan teknologi pendidikan, antara lain: (1) Pengembang Pembelajaran, (2) Pengembang Media dan Sumber Belajar, (3) Pengembang Teknologi Kinerja.

Pendirian Program studi S1 Teknologi Pendidikan dilatarbelakangi adanya kebutuhan antara lain; 1) upaya keberlanjutan Program Studi Magister (S2) Teknologi Pendidikan FKIP UNS yang telah berdiri sejak tahun 1999 dan S3 Ilmu Pendidikan (S3 IP) yang sampai saat ini konsentrasi pada teknologi pembelajaran, 2) memenuhi kebutuhan pengembangan keilmuan Teknologi Pendidikan yang linier dan berkesinambungan antara ke Program Sarjana (S1), Program Magister (S2) Teknologi Pendidikan dan Program Doktor Ilmu Pendidikan (S3 IP) yang sudah ada, 3) memenuhi kebutuhan SDM khususnya guru dan tenaga kependidikan serta pengembang teknologi pembelajaran yang mampu beradaptasi dengan perkembangan Revolusi Industri 4.0. Oleh karenanya posisi program studi yang diusulkan sangat penting demi menjawab tantangan dan permasalahan tersebut.

Pengusulan tersebut juga didasarkan pada pertimbangan, saat ini FKIP UNS sudah mengelola Program Studi S2 Teknologi Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 255/DIKTI/Kep/1999 yang sudah 4 kali terakreditasi A, namun belum mengelola Program Studi S1 Teknologi Pendidikan. Sementara itu, lulusan S1 Teknologi Pendidikan bisa menjadi sumber potensial mahasiswa S2 Teknologi Pendidikan. Selain itu, berdasar analisis daya tampung SBMPTN tahun 2021 pada beberapa perguruan tinggi negeri didapatkan bahwa selisih daya tampung dan peminat cukup besar. Sebagai bahan pembanding pada SBMPTN di Program Studi S1 Teknologi Pendidikan UNNES tahun 2021 memiliki daya tampung 36 mahasiswa dengan peminat sejumlah 579 orang. Selanjutnya pada SBMPTN di Program Studi S1 Teknologi Pendidikan UNJ daya tampungnya 40 mahasiswa, dengan peminat sejumlah 681 orang. SBMPTN pada Program Studi S1 Teknologi Pendidikan UPI dengan daya tampung 41 mahasiswa jumlah peminatnya mencapai 462 orang. Nampak jelas peminat peserta SBMPTN program studi S1 Teknologi Pendidikan cukup banyak.

Launching Program Studi S1 Teknologi Pendidikan

Translate »
Scroll to Top